|
ETIKA PERILAKU HAKIM (Prof. Dr. DJOKO SOETONO, S.H.) Berpikir secara ilmiah: logis, sistimatis dan tertib. Sabda Pandita Ratu: putusannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis, sosiologis dan filosofis. Moton: punctual dan correct. Berpikir secara integralistik (manunggal), partifipatif dan menggali nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Tidak lekas puas : haus akan ilmu dan pengalaman.
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Wednesday, 16 January 2008 )
|