|
LIMA SASARAN REFORMASI BIROKRASI Terwujudnya: 1. Birokrasi yang bersih dan berwibawa, dengan upaya yang difokuskan pada pencegahan KKN melalui pembenahan sistem pengelolaan anggaran, perbaikan kesejahteraan pegawai, peningkatan pengawasan dan penegakan aturan-aturan hukum, di samping upaya penindakan. 2. Birokrasi yang efisien, efektif dan produktif, kreatif dan inovatif, dengan mengurangi pemborosan keuangan negara melalui program-program penghematan pembiayaan birokrasi. Penghitungan beban belanja riil birokrasi merupakan fokus utama sebagai dasar untuk mengidentifikasi pengeluaran-pengeluaran negara yang dapat dihemat. Pengurangan pemborosan terterkait dengan besaran organisasi, kualitas pegawai serta sistem dan mekanisme kerja pegawai dalam melaksanakan urusan pemerintahan. 3. Birokrasi yang transparan dan akuntabel, yang difokuskan agar praktek penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dapat diakses secara luas oleh masyarakat, sehingga dapat mempersempit peluang KKN, serta dalam rangka memberdayakan masyarakat. 4. Birokrasi yang amanah melayani, yang dilakukan dengan mengubah orientasi dan paradigma birokrasi yang primordial (minta dilayani) menjadi melayani masyarakat. Selanjutnya dibangun sistem yang memungkinkan birokrasi menjadi responsif terhadap berbagai keluhan dan kebutuhan, serta penciptaan kondisi perubahan ke arah lebih maju, berdaya saing tinggi yang benar dan tepat dari masyarakat. 5. Birokrasi yang terdesentralisasi, dengan manajemen yang benar, dibuat aturan agar pimpinan lembaga mendelegasikan sebagian kewenangan pengambilan keputusan kepada aparatur terdepan, sehingga pengambilan keputusan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik dapat dipersingkat dan dipercepat, efektif, efisien, dan lebih produktif. yakni well plan, well organize, well arange, and well control. Sumber: diolah dari Layanan Publik, Berkala Kementerian Negara PAN, Tahun III Edisi XX 2007.
|